TRENGGALEK, JurnalPos.id – Polres Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE dan tilang manual menjadi bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi kewilayahan tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (26/10/2026), dipimpin Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya.
Apel itu melibatkan personel Polres dan Polsek jajaran, Kodim 0806 Trenggalek, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Jasa Raharja, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menyematkan pita kepada perwakilan instansi sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi kali ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Penindakan Bukan Satu-satunya Fokus
Kapolres menegaskan, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Strategi operasi dibagi dalam tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui ETLE maupun tilang manual. Komposisi tersebut menempatkan langkah pencegahan sebagai porsi terbesar, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, Kapolres mengingatkan jajarannya agar menjaga sikap dan profesionalitas selama bertugas. Menurutnya, polisi lalu lintas merupakan salah satu wajah Polri yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Saya harapkan agar perkataan, perilaku, serta penampilan rekan-rekan harus diperhatikan. Jangan sampai menyakiti hati masyarakat. Gunakanlah hati nurani dan perasaan rekan-rekan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini,” tegas AKBP Rizky.
Ia meminta seluruh personel menjadi polisi yang dicintai masyarakat, bukan sosok yang justru ditakuti atau dihindari.
Delapan Sasaran Pelanggaran
Kapolres juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas yang menjadi salah satu penyebab kematian di Indonesia. Karena itu, peningkatan kesadaran dan kedisiplinan pengendara dinilai penting untuk menciptakan keamanan di jalan raya.
“Operasi Patuh ini merupakan ikhtiar agar masyarakat menjadi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, khususnya di Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sasaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL), termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polres Trenggalek berharap kepatuhan berlalu lintas tidak hanya meningkat selama pelaksanaan razia, tetapi juga menjadi kebiasaan masyarakat dalam berkendara sehari-hari.(*).



Komentar