MAMASA, Jurnalpos.id — Sikap tak responsif dan tertutup ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa, Ir. Oktovianus Masuang, ST., M.M. Pejabat publik tersebut terus menghindar dan enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media mengenai deretan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada instansi yang dipimpinnya. Kamis, 22/10/2026.
Sikap bungkam sang Kepala Dinas ini memicu sorotan tajam publik, mengingat temuan BPK di tubuh Dinas PU Mamasa diduga melibatkan indikasi kerugian keuangan daerah dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan poyak fisik. Bukannya memberikan penjelasan transparan sebagai wujud akuntabilitas publik, Oktovianus justru memilih menutup rapat informasi dan mengabaikan hak tahu masyarakat yang dijamin undang-undang.
Upaya konfirmasi telah dilakukan jurnalis secara berulang kali, dari bulan kemarin baik melalui pesan singkat, telepon seluler, hingga mendatangi langsung Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mamasa. Namun, seluruh ikhtiar tersebut membalas ketidakpastian, pesan yang terkirim hanya dibiarkan begitu saja tanpa adanya balasan, bahkan telepon tidak diangkat.
Tindakan menghindar dari wartawan ini disinyalir sebagai bentuk kepanikan serta kegagalan dalam mengelola prinsip transparansi tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance). Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pejabat dinas berkewajiban memberikan keterangan yang jelas atas pengelolaan uang rakyat yang dikelolanya.
Tidak transparannya Kadis PU Mamasa ini kian memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam tindak lanjut rekomendasi BPK yang hingga kini belum jelas muaranya. Publik dan elemen masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk turun tangan mengusut tuntas temuan BPK tersebut tanpa menunggu iktikad baik dari pejabat yang enggan membuka diri.
Sikap tertutup Oktovianus Masuang tidak hanya mencederai pilar keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi di Kabupaten Mamasa. Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan menanti keberanian Kepala Dinas PUPR Mamasa untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik.(*)
Penulis: ROMAN



Komentar