TRENGGALEK, jurnalpos.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) sekaligus tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (21/9/2026) malam.
Kegiatan razia gabungan ini berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut melibatkan unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek.
Razia dilakukan dengan menggeledah seluruh kamar hunian di Blok Nakula, kamar 1 hingga 19, serta Blok Sadewa, kamar 1 hingga 15. Penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan, seperti telepon seluler, narkoba maupun senjata tajam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek Teddy Haryanto, bersama jajaran Polres Trenggalek, Subdenpom V/1-7 Trenggalek, BNNK Trenggalek, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan serta tim penggeledahan Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Teddy Haryanto mengatakan, razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban Rutan serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan,” ujar Teddy.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang, di antaranya 19 paku, 12 set kartu remi buatan, 4 potongan kawat, 3 pinset buatan, 3 korek gas bekas, 3 potongan kayu, 3 pencukur janggut, 2 penggaris plastik, 2 potongan selang, 1 cermin kaca dan 1 amplas.
Selain penggeledahan, BNNK Trenggalek melakukan tes urine terhadap 40 WBP yang dipilih secara acak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 40 WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Teddy menegaskan, hasil tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Setelah kegiatan, seluruh barang hasil penggeledahan diinventarisasi dan didata untuk kemudian diamankan serta dimusnahkan sesuai ketentuan.
Razia gabungan dan tes urine tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.(*).



Komentar