TRENGGALEK, jurnalpos.id – Jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait sigap melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan hutan masuk Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (5/9/2026).
Petugas gabungan dari Polsek Dongko, Koramil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perhutani, serta masyarakat setempat langsung bergerak setelah menerima laporan adanya titik api di kawasan hutan petak 6 C.
Upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan gebyok. Petugas juga membuat sekat untuk menghambat pergerakan api agar tidak meluas dan memunculkan titik api baru.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dongko AKP Jotomo, S.H., menerangkan, kebakaran pertama kali diketahui setelah warga melaporkan adanya titik api sekitar pukul 12.00 WIB.
“Mendapat informasi tersebut, kami bersama Koramil, BPBD, Perhutani dibantu masyarakat segera mendatangi lokasi, tepatnya di petak 6 C, dan langsung melakukan upaya pemadaman,” terangnya.
Menurutnya, luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare. Vegetasi yang terbakar meliputi pohon pinus, tanaman cengkeh, serta semak belukar.
“Luas lahan yang terbakar kurang lebih satu hektare. Vegetasi tanaman yang terbakar terdiri dari pohon pinus, cengkeh dan semak belukar,” ungkap AKP Jotomo.
Proses pemadaman tidak berjalan mudah. Kondisi geografis lokasi yang berada di kawasan perbukitan dengan medan cukup curam menjadi kendala tersendiri bagi petugas.
Meski demikian, petugas gabungan tetap berjibaku melakukan pemadaman dan melokalisasi api. Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, sekitar pukul 14.15 WIB api berhasil dikendalikan.
Kapolsek Dongko mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih saat ini kondisi iklim telah memasuki musim kemarau. Cuaca yang panas dan kondisi lahan yang kering membuat potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin tinggi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada. Jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan yang kondisinya kering,” pesannya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan.
“Jika mengetahui ada kebakaran hutan dan lahan, mohon diinformasikan kepada kami. Bisa melalui Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center 110 agar bisa segera tertangani,” pungkasnya.(*).



Komentar