Sulawesi Barat
Home » Berita » Kadis Pendidikan Mamasa Beri Hak Jawab Terkait Temuan BPK: “Saya Juga Ikut Jengkel, dan Saya Tekankan Harus Dikembalikan ke Kasda”

Kadis Pendidikan Mamasa Beri Hak Jawab Terkait Temuan BPK: “Saya Juga Ikut Jengkel, dan Saya Tekankan Harus Dikembalikan ke Kasda”

Mamasa, jurnalpos.id — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Sabtu, (12/09/2026).

Kadis Pendidikan Mamasa menyampaikan bahwa persoalan temuan BPK memiliki penjelasan yang cukup panjang sehingga menurutnya akan lebih efektif apabila dikomunikasikan secara langsung di kantor, bukan hanya melalui pemberitaan media.

“Idealnya sebenarnya kalau mau diskusi, ke kantor saja, karena kalau lewat media memang agak sulit kita jelaskan karena panjang ceritanya,” ujar Kadis Pendidikan Mamasa.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya baru dilantik secara definitif sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa pada 10 April 2026. Meski demikian, ia mengaku turut merasa prihatin sekaligus jengkel terhadap adanya sejumlah temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan.

“Saya dilantik definitif di Diknas 10 April 2026. Saya juga ikut jengkel terhadap beberapa temuan BPK dan saya juga ikut pressure yang memang harus dikembalikan ke Kasda,” tegasnya.

Kadis Pendidikan Mamasa Tak Merespons Konfirmasi Wartawan, Temuan BPK Jadi Sorotan

Menurutnya, temuan BPK harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar kewajiban pengembalian yang menjadi rekomendasi pemeriksaan dapat diselesaikan dan masuk kembali ke kas daerah.

Sementara terkait adanya indikasi pemberian fee dari kontraktor yang dikaitkan dengan persoalan temuan BPK, Kadis Pendidikan memberikan bantahan tegas.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk bersumpah bahwa dirinya tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari kontraktor terkait persoalan tersebut.

“Mengenai indikasi ada fee, saya berani bersumpah kalau satu sen pun tidak pernah dikasih sama kontraktor terkait dengan hasil temuan BPK tersebut,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dirinya membantah adanya aliran fee atau pemberian uang dari pihak kontraktor sebagaimana indikasi yang muncul dalam pemberitaan.

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp109 Juta di Dinsos Mamasa, Pengadaan PDH Tagana Disorot

Kadis Pendidikan juga membuka ruang komunikasi kepada media untuk memperoleh penjelasan secara lebih utuh mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi dan klarifikasi secara langsung penting agar pemberitaan mengenai temuan BPK tidak hanya dilihat dari satu sisi.

Dengan adanya hak jawab tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terhadap temuan yang memang harus dikembalikan ke kas daerah.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, data, maupun hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(*)

  • Penulis: ROMAN

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post