MAMASA, jurnalpos.id — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mamasa, Cahyani Oktaviani, memberikan klarifikasi terkait temuan BPK sebesar Rp156,5 juta pada Sekretariat DPRD Mamasa. Kamis, 10/09/2026.
Cahyani menegaskan, temuan tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Pihak Sekretariat DPRD Mamasa terus melakukan tindak lanjut, termasuk proses pengembalian atas nilai yang menjadi rekomendasi pemeriksaan.
“Untuk saat ini, pengembalian sudah mencapai kurang lebih 80 persen lebih di Sekwan Mamasa,” ujar Cahyani.
Menurutnya, penyelesaian temuan tersebut membutuhkan kerja sama dan dukungan seluruh pihak. Ia berharap proses tindak lanjut dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan dukungan dari semua pihak, ke depannya kita bisa laksanakan demi yang lebih baik lagi,” katanya.
Cahyani juga mengajak agar persoalan tersebut dilihat sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan pemerintahan.
“Kita sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari keterbatasan. Banyak hal yang mungkin terjadi dan tidak secara sengaja dilakukan,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan di Sekretariat DPRD Mamasa.
Dengan progres pengembalian yang disebut telah mencapai lebih dari 80 persen, Sekwan Mamasa memastikan proses tindak lanjut terus berjalan.
Bagi Cahyani, yang terpenting saat ini adalah menyelesaikan setiap rekomendasi secara bertanggung jawab sekaligus melakukan pembenahan agar pengelolaan keuangan ke depan semakin tertib, transparan dan sesuai ketentuan.
“Kita terus berupaya demi yang lebih baik lagi,” pungkasnya.(*)
- Penulis: ROMAN



Komentar