Jurnalpos.id – Musim kemarau yang tengah berlangsung di sejumlah wilayah Sulawesi tidak hanya menghadirkan kondisi cuaca yang lebih kering dan cerah, tetapi juga dapat disertai kondisi angin yang cukup kencang di beberapa wilayah. Rabu, 19/08/2026.
Masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, khususnya ketika angin bertiup cukup kuat. Warga disarankan menghindari berada di bawah pohon besar, baliho, papan reklame, maupun bangunan yang kondisinya tidak kokoh.
Benda-benda ringan yang mudah diterbangkan angin juga perlu diamankan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun kerusakan di lingkungan permukiman.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya memprediksi puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada periode Juli hingga September, sehingga Agustus menjadi salah satu periode yang perlu diantisipasi masyarakat terhadap dampak kondisi cuaca kering.
BMKG juga menegaskan bahwa informasi cuaca bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan atmosfer. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas dan selalu mengacu pada informasi resmi BMKG.
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi angin dan cuaca di masing-masing daerah, masyarakat dapat memantau pembaruan resmi BMKG melalui laman dan kanal informasi resminya. BMKG merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
Masyarakat yang sedang melakukan perjalanan maupun aktivitas di ruang terbuka diimbau meningkatkan kehati-hatian ketika angin mulai menguat. Pengendara sepeda motor khususnya perlu mengurangi kecepatan apabila menghadapi hembusan angin dari samping.
Warga juga disarankan segera mengamankan barang-barang di halaman rumah, termasuk benda ringan, seng, terpal, atau material lain yang berpotensi terangkat oleh hembusan angin.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak panik, namun waspada. Informasi mengenai kondisi cuaca hendaknya diperoleh dari BMKG atau instansi berwenang lainnya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pada intinya, kondisi angin berbeda-beda pada setiap kabupaten/kota dan dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, informasi di tingkat daerah tetap perlu merujuk pada pembaruan BMKG setempat.(*)
- Laporan: Roman



Komentar