Mamasa, jurnalpos.id – Sinergi Muda Mamasa (SMM) secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Kepolisian Resor (Polres) Mamasa sebagaimana tertuang dalam surat laporan bernomor 137/SMM/07-2026 dengan perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolres Mamasa cq. Kasat Reskrim Polres Mamasa atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga melibatkan Pimpinan Proyek Pembangunan RSUD Kondosapata’ dari PT. Adhi Persada Gedung.
Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum, menjaga tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, serta mendorong terciptanya pemerintahan dan pembangunan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.
“Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam mengawal kepentingan masyarakat. BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang diperuntukkan bagi sektor yang berhak, sehingga apabila terdapat dugaan penyalahgunaan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ryan Mewa’.
Sinergi Muda Mamasa juga mendesak Polres Mamasa agar segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Menurut Ryan Mewa’, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat ditentukan oleh keseriusan aparat dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
“Kami berharap Polres Mamasa segera mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.”
Sinergi Muda Mamasa menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, pelaksanaan proyek pemerintah, serta penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
SMM juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mengawasi setiap dugaan pelanggaran hukum yang dapat merugikan kepentingan publik.
“Hukum harus ditegakkan. Keadilan harus diwujudkan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.”(*)
- penulis : Roman


Komentar