Sulawesi Barat
Home » Berita » Kepala Desa Bombong Bungkam, Aduan 11 Pekerjaan dan Reboisasi Jadi Sorotan Warga

Kepala Desa Bombong Bungkam, Aduan 11 Pekerjaan dan Reboisasi Jadi Sorotan Warga

Mamasa, jurnalpos.id – Sikap Kepala Desa Bombong, Andri, menuai tanda tanya setelah memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait berbagai aduan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan desa.

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi secara langsung kepada Kepala Desa Bombong, Andri. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan maupun penjelasan atas sejumlah persoalan yang dipertanyakan.Sabtu, (04/07/2026).

Padahal, berdasarkan informasi dan pengaduan yang disampaikan warga, sedikitnya terdapat 11 item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Aduan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan hingga pengelolaan kegiatan yang bersumber dari anggaran desa.

Tidak hanya itu, program reboisasi yang dilkelola kepala Desa Bombong juga menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan proses pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta hasil pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Kami hanya ingin ada penjelasan. Jangan setiap ada pertanyaan dari masyarakat justru memilih diam. Dana desa adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Jurnalis Jurnalpos.id Bantah Tuduhan Minta Rp10 Juta, Siap Tempuh Jalur Hukum

Sikap bungkam tersebut justru memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, setiap kepala desa memiliki tanggung jawab moral maupun administratif untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terlebih ketika muncul aduan yang menyangkut penggunaan anggaran publik.

Diam bukanlah jawaban atas keresahan masyarakat. Ketika ruang klarifikasi ditutup, kepercayaan publik berpotensi terus terkikis. Sebaliknya, keterbukaan menjadi langkah penting untuk menjawab setiap dugaan serta memastikan bahwa seluruh program desa telah dilaksanakan sesuai aturan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Desa Bombong, Andri. Apabila yang bersangkutan bersedia memberikan klarifikasi, penjelasan tersebut akan dimuat secara proporsional dalam pemberitaan berikutnya sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
(R**N)

  • penulis : Roman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post