Aceh
Home » Berita » Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK, Barang Bukti Bom Molotov Disita

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK, Barang Bukti Bom Molotov Disita

Banda Aceh, jurnalpos.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh terus mendalami kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) serta pengrusakan sejumlah fasilitas kampus yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Hingga Jumat (22/5/2026), penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kebakaran dan kerusakan fasilitas di lingkungan kampus tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, dari total 15 saksi yang telah dimintai keterangan, sebanyak 13 orang merupakan mahasiswa. Sementara dua saksi lainnya terdiri dari seorang dosen dan seorang pelapor.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis dini hari,” kata Kompol Dizha.

Menurutnya, pemeriksaan para saksi dilakukan guna mengungkap kronologi lengkap kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut.

Jelang Idul Adha, Pemkab Pidie dan Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Tiga Kecamatan

Dalam proses pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa, penyidik turut menghadirkan pendamping dari pihak kampus. Para mahasiswa didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik USK, Bambang Setiawan, selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi yang dibuat pihak Fakultas Pertanian USK dengan nomor LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang disita meliputi batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berkaitan dengan penggunaan bom molotov.

“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari tempat kejadian perkara,” ujar Dizha.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

KPK Soroti Dana Hibah Pemerintah Aceh untuk Instansi Vertikal, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah

“Total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 15 orang. Tiga belas di antaranya mahasiswa, dan kemungkinan masih akan bertambah lagi,” katanya.

Untuk memperkuat alat bukti, penyidik bersama tim identifikasi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti tersebut direncanakan akan diuji di laboratorium forensik guna memastikan keterkaitannya dengan peristiwa kebakaran dan pengrusakan yang terjadi.

Polresta Banda Aceh memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas kampus tersebut.(SrNTv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post