Sulbar, Jurnalpos.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar resmi melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah strategis dalam memperkuat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindak kriminal di wilayah Sulawesi Barat.
Peluncuran Tim URC tersebut menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, sigap, dan responsif terhadap berbagai laporan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Benny Murjayanto mengatakan, pembentukan Tim URC merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk.
“Tim ini dibentuk untuk memberikan respon cepat terhadap setiap kejadian yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kombes Pol Benny Murjayanto.
Ia menjelaskan, Tim URC nantinya akan bergerak secara mobile untuk menangani berbagai tindak kriminalitas, mulai dari kasus pencurian, aksi premanisme hingga berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan warga.
Dengan hadirnya Tim URC, diharapkan situasi keamanan di wilayah Sulawesi Barat semakin kondusif dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polda Sulbar dalam memperkuat kepercayaan publik serta menciptakan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan profesional di tengah masyarakat.(Roman).
- Penulis : Roman Limpajaya


Komentar