Jurnalpos.id – Gita Bahana Nusantara (GBN) adalah program paduan suara dan orkestra nasional yang rutin dilaksanakan untuk memeriahkan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) sejak tahun 2003 di Istana Merdeka.
GBN 2026 melibatkan sekitar 60 musisi orkestra dan 120 anggota paduan suara yang berasal dari 30 provinsi. Dengan masing-masing provinsi mengirimkan empat orang, GBN menggambarkan keberagaman Indonesia yang dapat menjadi pemersatu.
Sebelum nantinya tampil secara resmi di hadapan Presiden, Gita Bahana Nusantara (GBN) rutin menyelenggarakan konser pra-event di ruang publik. Konser ini gratis dan terbuka bagi masyarakat, sehingga siapa pun dapat datang langsung dan menikmati musik orkestra yang ditampilkan.
Berturut-turut pada 2023โ2025, konser ini digelar di pelataran Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta. Tahun ini, lokasi penyelenggaraan disebut digeser ke Kabupaten Bogor.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut pemindahan tersebut sebagai langkah penggiliran lokasi agar kegiatan tidak selalu berpusat di Jakarta. Namun, apakah penggiliran dari Jakarta ke Bogor sudah dapat disebut sebagai desentralisasi seni?
Pertanyaan tersebut penting karena pemerataan akses kebudayaan bukan sekadar memindahkan lokasi kegiatan dari satu kota besar ke kota besar lainnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Sosial Budaya 2024 menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat terhadap pertunjukan/pameran seni masih memiliki ruang besar untuk diperluas. Secara nasional, 47,56 persen penduduk berumur 5 tahun ke atas menonton pertunjukan/pameran seni secara langsung dalam tiga bulan terakhir, sedangkan 27,90 persen menonton secara tidak langsung dan 24,54 persen tidak pernah menonton.
Data ini menunjukkan bahwa akses dan partisipasi budaya masih menjadi isu yang relevan untuk diperhatikan pemerintah. Menariknya, BPS juga menunjukkan bahwa seni musik/suara merupakan jenis seni yang paling banyak ditonton, yaitu 52,55 persen. Artinya, format seperti konser musik dan orkestra memiliki potensi besar untuk menjadi pintu masuk pemerataan akses seni.
Bahkan pada kelompok usia sekolah 7โ18 tahun, persentase yang menonton seni musik/suara mencapai 56,47 persen. Bagi generasi muda di daerah, kesempatan menyaksikan pertunjukan berkualitas secara langsung dapat menjadi pengalaman edukatif sekaligus sumber inspirasi untuk mengembangkan bakat seni.
Bogor tentu merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, Kabupaten Bogor masih berada dalam kawasan metropolitan yang relatif dekat dengan pusat kegiatan ekonomi dan budaya nasional. Karena itu, jika tujuan utamanya adalah pemerataan akses seni, pemerintah sebaiknya secara bertahap berani membawa konser pra-event ke wilayah di luar Jawa, termasuk daerah yang menghadapi keterbatasan akses transportasi, infrastruktur, dan fasilitas budaya. Pilihan seperti Kupang, Ambon, Pontianak, Palu, atau wilayah lain di Indonesia Timur dapat dipertimbangkan secara bergilir.
Data BPS memperlihatkan bahwa kesenjangan partisipasi menurut wilayah juga perlu menjadi perhatian. Pada 2024, persentase penduduk yang menonton seni musik/suara tercatat 54,37 persen di Jawa Barat, sementara di Nusa Tenggara Timur 39,75 persen, Maluku 32,33 persen, Papua Barat Daya 25,91 persen, dan Papua Pegunungan 3,89 persen. Angka tersebut memang tidak secara langsung membuktikan bahwa penyebabnya adalah kurangnya pertunjukan orkestra, tetapi memberikan sinyal bahwa kesempatan masyarakat untuk berinteraksi dengan berbagai bentuk seni tidak seragam antardaerah. Karena itu, kebijakan pemerataan seni sebaiknya mempertimbangkan data partisipasi budaya dan kondisi wilayah, bukan hanya kesiapan lokasi penyelenggaraan.
Bayangkan jika konser pra-event GBN digelar secara bergilir di Kupang, Ambon, Pontianak, Palu, atau kota-kota lain di luar pusat metropolitan. Dampaknya bukan hanya hiburan bagi masyarakat. Pertunjukan tersebut dapat menjadi pengalaman belajar, memperkenalkan ragam profesi di bidang seni, mempertemukan anak-anak muda daerah dengan talenta sebaya dari berbagai provinsi, sekaligus menumbuhkan motivasi untuk mengasah kemampuan musik dan seni.
Melakukan pemindahan lokasi ke Pakansari memang sebuah awal, tetapi masih layak dipertanyakan apakah langkah tersebut sudah cukup untuk mewujudkan pemerataan. Kita tentu mengapresiasi kerja keras 120 pemuda dari 30 provinsi yang tampil memukau. Namun, harmoni keberagaman yang mereka suarakan di atas panggung akan terasa jauh lebih bermakna jika kesempatan untuk menjadi penonton dan merasakan pengalaman seni secara langsung juga semakin merata di seluruh penjuru Nusantara, bukan hanya berputar di sekitar ibu kota dan kawasan metropolitan.
Memang tidak dapat dipungkiri, biaya logistik dan transportasi menjadi tantangan ketika rombongan orkestra dibawa ke luar Jawa. BPS sendiri secara rutin menyediakan data mengenai transportasi, harga, dan kondisi sosial-ekonomi antarwilayah yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan. Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah pertunjukan di luar Jawa mahal, tetapi bagaimana pemerintah merancang model penyelenggaraan yang efisien dan berkelanjutan. Pemerintah dapat mencoba skema kerja sama anggaran dengan pemerintah daerah, menggandeng komunitas seni dan lembaga pendidikan, atau menyederhanakan format pertunjukan tanpa menghilangkan kualitas artistiknya.
Pada akhirnya, desentralisasi seni seharusnya tidak berhenti pada pemindahan panggung. Desentralisasi berarti memperluas kesempatan masyarakat untuk menikmati, mempelajari, dan terlibat dalam kebudayaan. GBN memiliki modal yang kuat untuk mewujudkan gagasan tersebut karena anggotanya sendiri berasal dari berbagai
provinsi. Tinggal bagaimana keberagaman yang sudah hadir di atas panggung itu juga dihadirkan secara lebih merata di hadapan masyarakat Indonesia.
Data BPS dapat menjadi salah satu pijakan agar pemerataan tersebut tidak hanya menjadi gagasan. Statistik Sosial Budaya 2024 menunjukkan bahwa partisipasi budaya dapat diukur dan dibandingkan antarwilayah. Dengan menggunakan data tersebut untuk menentukan lokasi, target penonton, serta strategi penyelenggaraan, konser GBN dapat berkembang dari sekadar acara pra-HUT RI menjadi bagian dari upaya memperluas akses kebudayaan nasional.
Sumber data: Badan Pusat Statistik, Statistik Sosial Budaya 2024 (Susenas MSBP 2024), khususnya data partisipasi penduduk dalam pertunjukan/pameran seni. BPS menjelaskan bahwa publikasi ini menyediakan data sosial budaya untuk mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional.(*).
- penulis : Khumaira Ayudiana Putri



Komentar