Aceh
Home ยป Berita ยป 26 Orang Terjaring Razia Satpol PP-WH Banda Aceh, Termasuk Pasangan dari Hotel

26 Orang Terjaring Razia Satpol PP-WH Banda Aceh, Termasuk Pasangan dari Hotel

BANDA ACEH, jurnalpos.id – Sebanyak puluhan terduga pelanggar syariat, terjaring Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh dalam Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu) di wilayah hukum setempat, berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu (24/5/2026) pukul 03.50 WIB dini hari.

Penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal kali ini, menyasar beberapa titik lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran qanun sebagaimana berdasarkan laporan masyarakat.

Di antaranya adalah salah satu penginapan berkelas di kawasan Peunayong. Alhasil, petugas mengamankan total 26 orang yang terdiri dari dua pasangan bukan muhrim di hotel dan kos-kosan, tujuh perempuan di kosan lainnya, sepuluh perempuan di kafe, serta lima warga (tiga laki-laki dan dua perempuan) yang tengah berada di car coffee kawasan Taman PKA.

โ€œSeluruh warga yang terjaring tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut,โ€ ujar Rizal.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu menegaskan, pelaksanaan pengawasan terpadu ini akan terus dilakukan secara konsisten dengan berbagai strategi guna meminimalisir angka pelanggaran Qanun Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh ini ke depan.

Geger! Mayat Pria Terapung di PPI Keude Meukek Akhirnya Teridentifikasi sebagai Pekerja Tambang

Ia juga mengingatkan pentingnya kontrol sosial, serta peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. “Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong,” ujar Rizal.

Lebih lanjut, Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu menambahkan, ke depan pihaknya akan terus mendorong petugas untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, melalui sosialisasi Qanun Syariat Islam.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap pelaksanaan dan penegakan Qanun Syariat Islam, namun ini adalah bentuk penghambaan diri dan ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla Allah berfirman, Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku, (QS. Adz-Dzariyat: 56), jelasnya.(SrNTv).

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post