ACEH BESAR, jurnalpos.id – Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 yang digelar di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu (9/5/2026).
Selain Kapolda Aceh, kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt. Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta para pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 yang baru dikukuhkan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus MAA merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat peran lembaga adat sebagai wadah pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh yang memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pengurus MAA yang baru diharapkan mampu bersinergi dengan Pemerintah Aceh, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat persatuan dan keharmonisan sosial yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran MAA dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat. Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Aceh.
“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujar Kapolda Aceh.
Kegiatan pengukuhan berlangsung khidmat dan menjadi momentum mempererat kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah, serta aparat keamanan dalam menjaga keutuhan sosial dan budaya masyarakat Aceh.(SrNTv).


Komentar