Aceh
Home ยป Berita ยป Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Klarifikasi Keberadaan Enam WNA Tiongkok di Aceh Selatan

Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Klarifikasi Keberadaan Enam WNA Tiongkok di Aceh Selatan

Aceh Selatan, jurnalpos.id – Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditemukan berada di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (6/6/2026).

Keberadaan keenam WNA tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat setempat. Berdasarkan informasi awal, mereka berada di wilayah Kluet Tengah dengan didampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai penerjemah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Aceh Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dan Tim Resmob langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta pemeriksaan terhadap identitas dan dokumen para WNA tersebut.

Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Narsyah Agustian, membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait keberadaan enam WNA asal Tiongkok tersebut.

โ€œBenar, terdapat enam WNA asal Tiongkok yang saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk kepentingan klarifikasi. Kami masih memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Aceh Selatan,โ€ ujarnya.

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan status maupun aktivitas yang dilakukan para WNA tersebut.

โ€œKami mohon waktu. Setelah seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan informasi secara utuh kepada publik,โ€ tambahnya.

Polisi menegaskan bahwa langkah pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan, izin tinggal, serta aktivitas yang dilakukan para WNA sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan legalitas keberadaan warga negara asing di wilayah Aceh Selatan, termasuk tujuan aktivitas yang mereka lakukan selama berada di daerah tersebut.(* ).

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Genjot Pengeboran Sumur Bor di Dayah Balul Ula Al-Munawarah

Berita Terkait

Berita Terbaru

Post Populer

Post