Aceh
Home » Berita » Hadiri Eksekusi Uqubat Cambuk Pelaku Judi, Pemkab Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Hadiri Eksekusi Uqubat Cambuk Pelaku Judi, Pemkab Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

PIDIE JAYA, jurnalpos.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan syariat Islam dan supremasi hukum di Aceh.

Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan pemerintah daerah dalam pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap terpidana kasus jarimah maisir (perjudian) yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis (4/6/2026).

Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., M.E., diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Pidie Jaya, Rusli, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie Jaya, Said Abdullah, S.Kp., M.PH, unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Eksekusi dilakukan terhadap Reza Maulana bin Ridwan (21), warga Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Pelaksanaan uqubat cambuk tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Meureudu Nomor 3/JN/2026/MS.Mrd.

Jaksa eksekutor dalam perkara ini adalah Ashri Azhari Baeha, S.H., M.H., Ajun Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Terpidana yang terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat awalnya dijatuhi hukuman 10 kali cambuk. Namun, setelah memperhitungkan masa penahanan yang telah dijalani selama 124 hari, jumlah uqubat yang dieksekusi menjadi lima kali cambuk.

Operasi Patuh Seulawah 2026 Segera Digelar, Satlantas Polres Lhokseumawe Fokus Tindak Lima Pelanggaran Prioritas

Staf Ahli Bupati Rusli mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan syariat Islam yang menjadi bagian dari sistem hukum di Aceh.

Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar menjauhi praktik perjudian yang dapat merusak moral, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.

“Penegakan hukum harus menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai agama, hukum, dan ketertiban sosial demi mewujudkan Pidie Jaya yang aman, bermartabat, dan berakhlakul karimah,” ujar Rusli.

Ia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan berbagai bentuk perjudian, termasuk perjudian daring yang kini semakin marak dan dinilai mengancam produktivitas serta kesejahteraan keluarga.

Menurut Rusli, upaya pencegahan pelanggaran syariat Islam membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, tokoh masyarakat hingga lingkungan keluarga.

Polres Aceh Selatan Usut Dalang Perambahan Hutan Rawa Singkil, Klaim “Izin Khusus” Jadi Sorotan

“Peran semua pihak sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga nilai-nilai agama dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk yang disaksikan sekitar 100 peserta tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial, meningkatkan pengamalan nilai-nilai keislaman, serta menekan angka pelanggaran hukum demi terwujudnya masyarakat Pidie Jaya yang religius, harmonis, dan sejahtera.(Saumi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post