Aceh
Home ยป Berita ยป Alasan Kemanusiaan, Jaksa Tunda Penahanan Tersangka Korupsi SPBU Pintu Rime Gayo.

Alasan Kemanusiaan, Jaksa Tunda Penahanan Tersangka Korupsi SPBU Pintu Rime Gayo.

BENER MERIAH, jurnalpos.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo. Penundaan dilakukan dengan alasan kemanusiaan karena salah satu tersangka dalam kondisi sakit.

Kepala Kejari Bener Meriah, Edwar, mengatakan tersangka berinisial IS yang merupakan direktur PT Pintu Rime Gayo Energi saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainoel Abidin.

โ€œSejak dilakukan pemanggilan tahap kedua, tersangka IS sakit dan dirawat di RS Zainoel Abidin Banda Aceh. Demi kemanusiaan, kami menunggu beliau sembuh,โ€ kata Edwar, Selasa, 28 April 2026.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial AM disebut telah dipanggil, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

โ€œUntuk AM sudah kami panggil, tetapi belum hadir. Proses tetap berjalan dan akan kami cari. Tidak menutup kemungkinan akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),โ€ ujarnya.

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Latihan Menembak, Asah Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Terkait kabar yang menyebut salah satu tersangka telah meninggal dunia, Edwar mengaku pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut.

โ€œKami belum bisa memastikan. Harus ada upaya terlebih dahulu, tidak bisa langsung menerima informasi tanpa verifikasi. Apa pun hasilnya nanti akan kami sampaikan,โ€ katanya.

Sebelumnya, IS dan AM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

Dana proyek tersebut bersumber dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kecamatan Pintu Rime Gayo pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.(SrNTv).

  • Saumi Ramadhan
Awalnya Dikira Laka Tunggal, Ternyata Pembunuhan, 3 Remaja Dirngkus Polisi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post