Tulungagung, Jurnalpos.id – Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di ruang Graha Wicaksana DPRD, Senin (22/09/2025).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, serta dihadiri oleh seluruh anggota legislatif dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain pembahasan Ranperda APBD 2026, rapat juga mengagendakan dua poin penting lainnya, yaitu penetapan perubahan kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Ia menegaskan bahwa rancangan anggaran ini tetap berpegang pada visi Kabupaten Tulungagung untuk menjadi daerah yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.
“APBD 2026 dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada delapan prioritas pembangunan, mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga perlindungan lingkungan hidup,” ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid merupakan kunci utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Tulungagung.
“Melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita optimistis mampu mengawal setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung,” imbuhnya.
Sidang paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 secara simbolis dari Bupati Gatut Sunu kepada Ketua DPRD Marsono, untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran DPRD.(*)