Tulungagung
Home » Berita » Humanis dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor ke RSJ Lawang

Humanis dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor ke RSJ Lawang

TULUNGAGUNG, Jurnalpos.id – Polsek Kedungwaru menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan profesional dengan mendampingi seorang warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, yang dirujuk untuk menjalani penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (8/7/2026).

Pendampingan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dari Puskesmas Kedungwaru terhadap NS, yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor dalam perkara dugaan pengancaman dan pengrusakan kaca pintu rumah milik warga di Desa Ringinpitu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kedungwaru, NS diduga memasuki pekarangan rumah korban dengan memanjat pagar, kemudian memecahkan kaca pintu dan menggedor pintu kamar sambil mengeluarkan ancaman kepada penghuni rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam proses penanganan perkara, Polsek Kedungwaru berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan terlapor. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat (psikotik) sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut di RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto, menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kondisi khusus yang memerlukan penanganan lintas sektor.

Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD, Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Rumah Dalem Kanjengan Rp10 Miliar

“Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis. Setelah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kami melakukan pendampingan terhadap proses rujukan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak setiap warga negara tetap terpenuhi,” ujar AKP Karnoto.

Ia menambahkan, Polsek Kedungwaru akan terus memperkuat sinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta keluarga dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan warga dengan gangguan kesehatan jiwa. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar setiap penanganan dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan tetap mengutamakan keselamatan serta kepentingan semua pihak. (AG)

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post