TULUNGAGUNG, jurnalpos.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tulungagung menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Selasa 30juni 2026 .
Penggeledahan dilakukan di ruang Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah terkait penyidikan dugaan penyimpangan anggaran proyek Rumah Dalem Kanjengan senilai Rp10 miliar.
tim Pidsus Kejari Tulungagung tampak memasuki ruangan dengan pengawalan personel TNI. Sejumlah wartawan juga terlihat mengabadikan proses penggeledahan. Petugas membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari dalam ruangan.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Hari ini tim Pidsus melakukan penggeledahan di BPKAD Tulungagung untuk mencari dan mengamankan dokumen terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Rumah Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022-2024,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejari menduga ada penyimpangan dalam proses pencairan dan penggunaan anggaran proyek revitalisasi Rumah Dalem Kanjengan yang menelan APBD Tulungagung Rp10 miliar.
“Dokumen yang kami amankan akan kami pelajari untuk mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab dan berapa potensi kerugian negara. Kami belum bisa sampaikan detail karena masih proses,” tambahnya.

Sementara itu, pihak BPKAD Tulungagung belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Aktivitas di kantor BPKAD tetap berjalan seperti biasa meski ada pengamanan dari petugas.
Kasus Rumah Dalem Kanjengan sebelumnya sempat jadi sorotan publik. Proyek cagar budaya itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan menuai kritik dari pemerhati sejarah Tulungagung.
Kejari Tulungagung menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan. Masyarakat diminta bersabar dan tidak berspekulasi menunggu hasil penyidikan resmi.(tim)


Komentar