Aceh
Home ยป Berita ยป Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi dan Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (Dok PWI)

Banda Aceh, jurnalpos.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memastikan bahwa kasus pemanggilan wartawan Bithe.co akan diselesaikan secara profesional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi menyampaikan kasus ini menjadi atensinya.

“Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional,” kata Kombes Pol Wahyudi, Rabu, 1 April 2026.

Ia juga memastikan penyidik sudah bekerja dengan profesional dalam menerima setiap laporan yang masuk.

“Terima kasih juga atas atensi semua pihak terhadap kasus ini, saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tegas Kombes Pol Wahyudi.

Kolaborasi Malaysia-Aceh Gelar Khitan Massal di Pidie Jaya

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menangani perkara tersebut secara profesional.

Dek Gamโ€”sapaan Nazaruddinโ€”mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Aceh untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.

โ€œBenar tadi Pak Dirreskrimsus sudah menghubungi saya. Terima kasih sudah mengambil langkah cepat dalam kasus ini,” ungkap Dek Gam.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga memberi masukan kalau kasus tersebut merupakan sengketa pers, bukan pidana.

Keuchik Gampong Lancang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp450 Juta, Terancam Hukuman Berat

“Saya apresiasi Pak Dirreskrimsus yang sudah bergerak cepat dalam menanggapi persoalan ini,” jelasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

โ€œWartawan adalah mitra kita bersama. Kerja-kerja mereka harus kita lindungi dengan baik. Saya berada di barisan terdepan dalam mendukung kerja wartawan,โ€ tegasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat yang diambil oleh Polda Aceh merupakan upaya positif dalam menjaga iklim demokrasi di daerah.

โ€œKebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,โ€ tutupnya.(SrNTv).

Pengadaan Mobil Dinas Bupati Aceh Selatan Rp1,875 Miliar Disorot BPK, Dinilai Langgar Aturan dan Berpotensi Rugikan Daerah

Berita Terbaru

Post Populer

Post