Aceh
Home » Berita » Polda Aceh dan Ditjenpas Aceh Teken Kerja Sama, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Polda Aceh dan Ditjenpas Aceh Teken Kerja Sama, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Banda Aceh, jurnalpos.id – Polda Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan koordinasi dan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Marzuki Ali Basyah didampingi Karoops Polda Aceh dan Plt. Dirtahti Polda Aceh. Sementara dari pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh hadir Yan Rusmanto bersama Kasubdit Penindakan Ditjenpas RI, Kalapas Banda Aceh, Kabapas Banda Aceh, Karutan Banda Aceh, Kalapas Anak, serta Kalapas Lhoknga, Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya di bidang pemasyarakatan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pertukaran informasi, penanganan gangguan kamtibmas, serta mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan,” ujar Kapolda Aceh.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat koordinasi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan di Aceh. Dengan sinergi yang semakin erat, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih cepat dan efektif.

Gangguan Transmisi 275 kV, Listrik Padam Massal di Aceh, Sumut, Riau dan Sumbar

Kapolda juga berharap kolaborasi lintas instansi ini mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh menyambut positif kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat pengawasan dan pembinaan warga binaan. Selain mendukung aspek keamanan, sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kedua institusi.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, Polda Aceh dan Ditjenpas Aceh berkomitmen memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, sekaligus meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat. (SrNTv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post