Trenggalek
Home » Berita » Komisi IV DPRD Trenggalek Terima Aspirasi GMNI, Soroti ATS, Infrastruktur Sekolah hingga Kekerasan Anak

Komisi IV DPRD Trenggalek Terima Aspirasi GMNI, Soroti ATS, Infrastruktur Sekolah hingga Kekerasan Anak

Trenggalek, jurnalpos.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia terkait berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Trenggalek. Dalam audiensi yang berlangsung bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kabupaten Trenggalek, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), kondisi infrastruktur pendidikan, hingga penanganan kekerasan terhadap anak yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (18/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin. menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan GMNI akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan ke depan.

“Ini rumah rakyat, siapapun bisa datang menyampaikan aspirasi. Terima kasih kepada GMNI yang telah menyampaikan beberapa hal terkait pendidikan,” ujarnya usai rapat.

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Meski demikian, Sukarudin mengapresiasi langkah Disdikpora yang berhasil mengembalikan sebanyak 1.167 anak kembali ke bangku pendidikan dalam kurun waktu lima bulan terakhir.

Satu Dokter Layani 200 Pasien, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Krisis SDM Medis di RSUD

“Saya kira ini bukan pekerjaan mudah untuk mengembalikan anak sekolah dalam waktu lima bulan. Ini perlu kita apresiasi dan terus kita motivasi agar angka ATS semakin menurun,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar kasus ATS berasal dari jenjang SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, pemerintah daerah masih memiliki ruang intervensi yang cukup besar.

“ATS yang terbanyak yaitu anak drop out di jenjang SMA, jadi bukan kewenangan kami. Kalau SD dan SMP saya kira angkanya tidak begitu besar dan masih mampu kita tangani,” jelasnya.

Selain persoalan ATS, Komisi IV juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan yang dinilai masih memerlukan perhatian. Tidak hanya bangunan sekolah, akses menuju sekolah juga menjadi faktor penting yang harus diperbaiki demi menunjang kenyamanan dan keselamatan peserta didik.

“Termasuk infrastruktur menuju sekolah memang perlu diperhatikan agar anak-anak nyaman ketika berangkat dan pulang sekolah,” imbuhnya.

Kloter 105 dan 106 Dilepas dari Pendopo Trenggalek, 448 Jamaah Siap Tunaikan Haji

Sukarudin mengakui, kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Trenggalek masih menghadapi berbagai keterbatasan. Namun hal tersebut tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas.

“Bukan hanya Trenggalek, tapi secara nasional kondisi sarana prasarana pendidikan juga masih banyak yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), ia menilai mekanisme penyaluran bantuan saat ini sudah cukup transparan karena dana langsung masuk ke rekening siswa penerima manfaat.

“Keterbukaan PIP saya kira sudah benar, karena masuk langsung ke rekening anak sehingga tidak mungkin direkayasa oleh lembaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan juga tercermin dari besarnya alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai sekitar 30 persen dari APBD Kabupaten Trenggalek, atau melebihi batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Mas Ipin Soroti Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

“Kami akan terus mengawal apa yang menjadi masukan teman-teman GMNI, baik di tingkat pusat maupun di lokal Trenggalek karena itu memang menjadi kewajiban Komisi IV,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan GMNI. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Pada akhir Mei ini kami akan membentuk pokja budaya sekolah aman dan nyaman,” ujarnya.

Pokja tersebut nantinya bertugas menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak sekaligus membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Trenggalek.

Selain itu, Disdikpora juga sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan terhadap anak agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Insyaallah nanti akan ada SOP terkait aksi dan laporan kekerasan terhadap anak. Kita ingin bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.(wan).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post