TRENGGALEK, Jurnalpos.id – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja untuk menyusun dan membahas agenda legislatif selama dua bulan ke depan, yakni Juni hingga Juli 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Banmus Gedung DPRD Trenggalek pada Jumat (29/5/2026).
Rapat strategis tersebut membahas sejumlah agenda krusial daerah. Mulai dari penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Tahun Anggaran 2025, hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pimpinan Banmus DPRD Trenggalek, Subadianto, menegaskan bahwa rapat kerja ini difokuskan untuk menjamin seluruh fungsi legislasi dan penganggaran berjalan tepat waktu sesuai target.
“Jadi kita rapatkan terkait agenda DPRD bulan Juni dan Juli, sehingga agenda dua bulan ke depan bisa terjadwal dengan baik,” ujar Subadianto saat ditemui usai rapat.
Salah satu prioritas utama yang dikejar oleh Banmus adalah penuntasan sejumlah raperda yang saat ini sedang digodok oleh tiga panitia khusus (Pansus). Dalam rapat tersebut, Banmus melakukan klarifikasi langsung mengenai perkembangan performa tiap pansus melalui para pendampingnya.
Dari hasil laporan yang diterima, Pansus I berhasil menuntaskan satu dari dua raperda yang dibahas, Pansus II berhasil menyelesaikan satu dari dua raperda yang menjadi tugasnya, Pansus III belum menyelesaikan pembahasan dari total tiga raperda yang ditangani.
“Tadi sudah kita klarifikasi dan tanyakan kepada masing-masing pendamping pansus. Pansus I dari dua raperda sudah selesai satu, Pansus II dari dua raperda juga sudah selesai satu, sedangkan Pansus III dari tiga raperda belum selesai,” beber Subadianto.
Banmus memberikan target utama agar seluruh raperda selesai dibahas pada periode Juni hingga Juli ini. Meski begitu, DPRD Trenggalek tetap memberikan kelonggaran waktu darurat hingga bulan Agustus jika ada pansus yang membutuhkan waktu tambahan untuk sinkronisasi data.
“Yang kita tuntut diusahakan bulan Juni dan Juli ini selesai. Kalau misalnya Pansus III belum selesai, nanti kita kasih slot bulan Agustus dan insyaallah sudah disetujui bulan Agustus selesai,” jelasnya.
Selain persoalan regulasi, Banmus telah menjadwalkan review terhadap LPJ Pemkab Trenggalek TA 2025 dalam waktu dekat. Menyusul setelah itu, pada akhir Juni hingga Juli, DPRD akan mulai tancap gas membahas KUA-PPAS TA 2027 sebagai fondasi awal penyusunan Rancangan APBD tahun berikutnya.
Untuk memperkuat kualitas pembahasan anggaran dan peraturan tersebut, DPRD Trenggalek tetap akan melakukan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah secara selektif.
“Kegiatan kunker tetap ada walaupun tidak maksimal, karena kita perlu referensi untuk pembahasan LPJ maupun KUA-PPAS 2027. Perlu ke daerah lain untuk memperkuat pembahasan sehingga hasil yang diperoleh lebih komprehensif,” pungkasnya.


Komentar