Nasional
Home ยป Berita ยป Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali Siskamling dan Optimalkan Peran Satlinmas

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali Siskamling dan Optimalkan Peran Satlinmas

Surat edaran ini menegaskan pentingnya penggerakan Satlinmas secara aktif,
Surat edaran ini menegaskan pentingnya penggerakan Satlinmas secara aktif,(antara)

jurnalpos.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) guna menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa dan Kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal Zakaria Ali, mengungkapkan bahwa Kemendagri telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia sebagai bentuk instruksi resmi.

Surat edaran ini menegaskan pentingnya penggerakan Satlinmas secara aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) sehari-hari.

โ€œMelalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif dalam menjaga trantibumlinmas,โ€ kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9).

Safrizal yang juga mantan Gubernur Kalimantan Selatan menekankan bahwa pengaktifan kembali Siskamling merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Bahlil Pastikan Pasokan Aman, Minyak Mentah Rusia Segera Tiba di RI

Sistem keamanan ini digelar di berbagai tingkatan hingga ronda di tingkat RT/RW dan dipantau melalui Sistem Manajemen Terintegrasi, SIM LINMAS.

โ€œIni sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah dan domisili masing-masing,โ€ ujar Safrizal.

Dengan surat edaran tersebut, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, mereka juga memastikan penegakan aturan berjalan dengan adil dan berorientasi pada pelayanan publik.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang diterbitkan pada 3 September 2025, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menekankan peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di daerah.(*).

Wamenkeu Respons Isu Purbaya Dirawat, Fokus Pemerintah Tetap pada APBN KiTa

sumber : antara

Post Populer

Post