Trenggalek
Home » Berita » DPRD Trenggalek Desak Evaluasi Anggaran dan Ketegasan Tambang Terkait Kerusakan Jalan Ngares–Sengon

DPRD Trenggalek Desak Evaluasi Anggaran dan Ketegasan Tambang Terkait Kerusakan Jalan Ngares–Sengon

TRENGGALEK, Jurnalpos.id, – Persoalan kerusakan parah di jalur Ngares–Sengon memicu aksi protes warga. Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek pada Jumat (22/05/2026).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik, mengungkapkan bahwa kerusakan infrastruktur jalan tersebut diduga kuat akibat tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar dari kawasan penambangan sekitar. Menurutnya, masyarakat kini menuntut kejelasan tanggung jawab dari pihak pengelola tambang.

“Yang dipersoalkan warga bukan hanya jalannya rusak, tetapi juga soal tanggung jawab pihak penambangan. Karena sampai sekarang perizinannya juga disebut belum lengkap,” ujar Arik seusai rapat.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa masyarakat sudah jenuh mendengar rencana perbaikan yang kerap tertunda tanpa adanya tindakan konkret di lapangan. Oleh karena itu, Arik mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, untuk segera mengambil langkah nyata.

Satu Dokter Layani 200 Pasien, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Krisis SDM Medis di RSUD

“Tadi PUPR sudah menyampaikan penjelasan dan rencana penanganan. Tapi masyarakat tentu berharap ini bukan sekadar janji manis tanpa tindakan nyata,” tegasnya.

Sebagai langkah solutif, Arik menyebutkan bahwa perbaikan jalur Ngares–Sengon akan dimasukkan ke dalam agenda evaluasi anggaran pemerintah daerah dalam waktu dekat.

“Ini akan dievaluasi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2026 atau di anggaran murni 2027,” imbuhnya.

Di sisi lain, Arik sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak pengelola tambang dalam RDP tersebut. Meski demikian, ia berkomitmen penuh untuk terus mengawal tuntutan warga hingga tuntas, terlebih wilayah tersebut merupakan daerah pemilihannya (dapil).

“Saya akan tetap mengawal persoalan ini karena sudah belasan tahun rusak tanpa ada perbaikan. Kita lihat saja nanti bagaimana langkah konkret dari PUPR. Sekali lagi saya ingatkan, jangan hanya memberi janji manis kepada masyarakat,” pungkasnya. (AG)

Komisi IV DPRD Trenggalek Terima Aspirasi GMNI, Soroti ATS, Infrastruktur Sekolah hingga Kekerasan Anak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post