Trenggalek, jurnalpos.id – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Trenggalek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Trenggalek dengan membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan pendidikan yang dinilai semakin memprihatinkan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan mulai dari dugaan pungutan liar di sekolah, kasus bullying, kekerasan terhadap peserta didik, hingga ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan yang disebut belum tertangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, mengatakan persoalan pendidikan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan generasi muda.
โTidak ada kata terlambat menyuarakan kasus-kasus pendidikan, karena kami rasa masih banyak PR pendidikan untuk Kabupaten Trenggalek sendiri ataupun Indonesia,โ ujarnya dalam aksi, Rabu (13/5/2026).
Menurut Rian, salah satu tuntutan utama yang dibawa GMNI adalah desakan agar pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik secara utuh.
Selain isu nasional, GMNI juga mengungkap berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di Trenggalek. Mulai dari dugaan pungli, minimnya fasilitas pendidikan, hingga maraknya kasus bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Rian mengungkapkan, berdasarkan data internal GMNI, terdapat hampir 30 kasus pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan di Kabupaten Trenggalek.
โYang terjadi sekarang, no viral no justice. Banyak kasus kekerasan atau bullying yang belum terselesaikan sampai saat ini,โ tegasnya.
Menurut GMNI, penanganan kasus pendidikan selama ini masih terkesan lambat dan hanya ramai ketika viral di media sosial. Mahasiswa menilai pemerintah daerah belum benar-benar hadir menyelesaikan persoalan di lapangan.
Selain menyampaikan kritik, GMNI juga menawarkan sejumlah solusi seperti penguatan pengawasan sekolah, pencegahan bullying, pemerataan sarana pendidikan, hingga pendampingan nyata terhadap korban kekerasan melalui lembaga perlindungan perempuan dan anak.
โKami berharap pendampingan itu benar-benar membantu kasus kekerasan kepada anak di lingkungan pendidikan, bukan hanya sekadar seremonial,โ tambah Rian.
Mahasiswa juga meminta media ikut mengawal berbagai kasus pendidikan agar mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, mengatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan akan menindaklanjutinya dalam pembahasan lebih lanjut.
โTadi sudah ada kesepakatan dengan GMNI, untuk lebih spesifik secara teknis kami akan mengadakan pertemuan lagi di minggu depan,โ ujarnya.
Arik menyebut DPRD mendukung upaya perbaikan sektor pendidikan di Trenggalek, termasuk menyikapi dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar atau KIP.
โKalau memang itu hak murid ya diberikan semuanya, tidak ada potongan liar. Kalau ada, perlu diselidiki ada apa,โ tandasnya.(*).


Komentar