MAMASA, Jurnalpos.id — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan.
Wartawan sebelumnya telah berupaya meminta penjelasan kepada Yohanis mengenai temuan BPK, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan fisik pada lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk persoalan pembayaran yang disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan progres pekerjaan serta kewajiban yang berkaitan dengan keterlambatan pekerjaan.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Mamasa, Yohanis, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi wartawan terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK. Jumat, (11/09/2026).
Konfirmasi tersebut dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.
Diamnya pejabat bukan berarti persoalan selesai. Justru ketika uang publik menjadi objek pemeriksaan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah menjelaskan setiap catatan pemeriksa negara.
Wartawan juga hendak meminta penjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK. Apakah kewajiban pengembalian telah diselesaikan? Apakah pihak yang bertanggung jawab telah dimintai pertanggungjawaban? Dan apakah Pemkab Mamasa telah memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban terbuka, bukan sekadar administrasi di atas kertas.
Di sisi lain, tidak adanya respons dari Kepala Dinas Pendidikan hingga berita ini diterbitkan tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai pengakuan atas temuan tersebut. Yohanis tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sebagaimana prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Publik tentu menunggu penjelasan apakah temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti secara tuntas atau masih menyisakan kewajiban yang harus diselesaikan?
Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Yohanis, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.
Sebab transparansi anggaran bukan pilihan, melainkan kewajiban ketika yang dikelola adalah uang rakyat.(*).
- Penulis: ROMAN



Komentar