Aceh Timur, Jurnalpos.id – Samsul Bahri (48), warga Gampong Seunebok Pango, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky yang telah membantu menanggung biaya pengobatannya selama satu tahun ke depan.
โSaya tidak menyangka respons Bupati Al-Farlaky sangat cepat saat mendengar keluhan saya yang ditolak berobat karena tercatat pemilik desil 8 dalam DTSEN,โ kata Samsul, Jumat (15/5/2026).
Samsul mengatakan sebelumnya dirinya telah berulang kali mengurus administrasi agar dapat menjalani pengobatan lanjutan, namun tidak membuahkan hasil.
โAkhirnya kasus saya sampai di telinga Bupati dan langsung mendapatkan solusi dari Bupati Al-Farlaky,โ ujarnya.
Ia mengaku sangat bersyukur karena bantuan tersebut membuat dirinya dapat segera menjalani operasi pelepasan selang di bagian perut pasca operasi batu ginjal yang dijalani beberapa waktu lalu.
โAlhamdulillah Bupati Al-Farlaky telah menanggung biaya pengobatan saya dan saya sangat berterima kasih,โ ungkapnya.
Samsul berharap kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu dapat terus berlanjut.
โSemoga Bupati Al-Farlaky terus memimpin Aceh Timur dan selalu dapat membantu masyarakat miskin lainnya,โ katanya.
Sebelumnya, Samsul Bahri diberitakan ditolak menjalani operasi lanjutan di RSU Cut Mutia karena tercatat sebagai warga kategori sejahtera dengan desil 8 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Padahal, Samsul diketahui merupakan warga kurang mampu yang sehari-hari berjualan air kelapa segar dan tidak memiliki tanah maupun sepeda motor.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky langsung mengambil alih penanganan dengan menanggung biaya BPJS kesehatan Samsul selama satu tahun penuh agar proses pengobatan dapat terus berjalan.(SrNTv).


Komentar