Trenggalek, jurnalpos,id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh, Rabu (14/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka study tiru pelaksanaan implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) yang telah diterapkan di Kabupaten Trenggalek.
Rombongan dari Pemprov Aceh terdiri dari jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten di Aceh, serta pihak perbankan dari Bank Syariah Aceh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyebut kunjungan tersebut sebagai momentum belajar bersama antara dua daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
โHari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan bagi kami. Teman-teman dari Aceh juga berasal dari beberapa kabupaten dan turut didampingi pihak perbankan, yakni Bank Syariah Aceh,โ ujarnya.
Menurut Edy, Kabupaten Trenggalek telah menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa sejak tahun 2024. Saat ini, Trenggalek menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang lebih awal mengimplementasikan sistem tersebut.
โKita akan sama-sama belajar terkait pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai. Alhamdulillah Trenggalek sudah melaksanakannya sejak tahun 2024. Jadi masih sedikit daerah di Jawa Timur yang menerapkan TNT ini dan Trenggalek sudah lebih dahulu melaksanakannya,โ katanya.
Ia menjelaskan, penerapan transaksi non tunai memberikan sejumlah manfaat, mulai dari efisiensi hingga peningkatan transparansi penggunaan anggaran desa.
โDengan transaksi non tunai ini, paling tidak kita tidak lagi menggunakan uang tunai. Semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan lebih praktis, lebih terjamin akurasinya, serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu menjadi lebih akuntabel,โ tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMG Provinsi Aceh, Iskandar, mengatakan kunjungan ke Trenggalek dilakukan untuk mempelajari secara langsung implementasi transaksi non tunai yang dinilai telah berjalan baik selama dua tahun terakhir.
Menurutnya, Trenggalek dipilih karena dianggap memiliki pengalaman lebih dalam penerapan sistem tersebut. Selain itu, rekomendasi memilih Trenggalek juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri.
โTidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kami diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggalek di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini. Pemilihan Trenggalek juga disarankan oleh Kementerian Dalam Negeri,โ kata Iskandar di Gedung Bawarasa, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai pengalaman dua tahun pelaksanaan transaksi non tunai di Trenggalek menjadi referensi penting bagi Pemerintah Provinsi Aceh dalam menyiapkan penerapan sistem serupa di wilayahnya.
โDua tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat berpengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,โ ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah menghadirkan seluruh pejabat terkait pelaksanaan transaksi non tunai. Forum itu dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, hingga membahas regulasi dan kesiapan teknis pendukung implementasi TNT di tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga memaparkan berbagai perangkat pendukung, regulasi dasar, serta tantangan yang dihadapi selama penerapan sistem transaksi non tunai agar dapat berjalan efektif dan lancar.(*).


Komentar