Trenggalek, jurnalpos.id – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Bapenda Jawa Timur dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan di wilayah Kabupaten Trenggalek, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan operasi gabungan ini bertujuan menertibkan kepatuhan pajak kendaraan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Operasi yang dipusatkan di kawasan Trenggalek Agropark tersebut dilaksanakan dalam bentuk razia stasioner dengan melibatkan puluhan personel gabungan. Setiap kendaraan yang melintas dihentikan untuk diperiksa kelengkapan administrasi, termasuk status pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kapolres Trenggalek, Ridwan Maliki, melalui Kasatlantas, Sony Suhartanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan satu regu unit patroli Satlantas yang dipimpin oleh Kaubinops Satlantas Iptu Maswinarno untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.
“Bagi pengendara yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, petugas dari Bapenda memberikan edukasi serta imbauan terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu, termasuk mekanisme pembayarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban setiap warga negara. Dana yang terkumpul dari pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
Selain penertiban pajak, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi tertib berlalu lintas. Petugas mengingatkan pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, baik dalam membayar pajak maupun dalam menjaga keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.(*).


Komentar