Aceh
Home » Berita » RSUD Aceh Besar Lumpuh, Tenaga Medis Mogok Massal Akibat Obat Kosong dan Tunggakan TPP

RSUD Aceh Besar Lumpuh, Tenaga Medis Mogok Massal Akibat Obat Kosong dan Tunggakan TPP

Aceh Besar, jurnalpos.id – Pelayanan poliklinik di RSUD Aceh Besar dilaporkan tutup total pada Senin (20/4/2026) akibat aksi mogok massal yang dilakukan tenaga medis, termasuk dokter spesialis.

Penutupan layanan tersebut menyebabkan poliklinik tidak menerima pasien sama sekali. Sejumlah warga yang datang untuk berobat terpaksa pulang tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Aksi mogok dipicu oleh kosongnya sebagian besar persediaan obat-obatan di rumah sakit yang dinilai telah mengganggu proses pelayanan medis secara signifikan. Kondisi itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan.

Para tenaga kesehatan menilai situasi tersebut membuat mereka tidak dapat menjalankan tugas secara optimal, sehingga aksi mogok dilakukan sebagai langkah terakhir untuk menyuarakan persoalan yang belum terselesaikan.

Meski pelayanan poliklinik dihentikan, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi seperti biasa. Hal itu dilakukan karena pelayanan IGD bersifat darurat dan berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.

Polres Aceh Barat Tangkap Pria 55 Tahun Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Selain persoalan obat kosong, aksi mogok juga dipicu belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2025 hingga saat ini. Tidak hanya itu, jasa medis sejak November 2025 juga dilaporkan mengalami keterlambatan pencairan.

Tenaga medis juga menyoroti jumlah kunjungan pasien yang terus menurun, sehingga berdampak terhadap turunnya klaim rumah sakit.

Salah seorang perwakilan dokter spesialis, dr. Irfan, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa ada penyelesaian yang jelas.

Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran TPP, jasa medis, serta kekosongan obat-obatan diduga terjadi karena tidak tersedianya anggaran yang memadai di rumah sakit.

Lebih lanjut, ia menduga kondisi ini berkaitan dengan lambatnya realisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah ditetapkan sejak 2024, namun hingga kini belum berjalan optimal.

Ismunandar, ST.,MT., dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen

Menurutnya, keterlambatan implementasi BLUD berdampak luas terhadap sistem administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan medis di rumah sakit tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen RSUD Aceh Besar maupun pemerintah daerah terkait tuntutan para tenaga medis tersebut.(SrNTv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post