Aceh
Home » Berita » Lahan Tak Penuhi Syarat, Pembangunan Sekolah Rakyat di Depan PCC Pidie Batal Dilaksanakan

Lahan Tak Penuhi Syarat, Pembangunan Sekolah Rakyat di Depan PCC Pidie Batal Dilaksanakan

PIDIE, jurnalpos.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan depan Gedung Pidie Convention Center (PCC), Kabupaten Pidie, dipastikan batal dilaksanakan di lokasi yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Penyebabnya, luas lahan yang tersedia tidak memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah pusat.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Pidie sebelumnya telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui APBK Perubahan 2025 untuk melakukan penimbunan lahan sebagai tahap awal persiapan pembangunan sekolah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Samsul Azhar, mengatakan lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah hanya memiliki luas sekitar 5,4 hektare. Sementara berdasarkan persyaratan dari pemerintah pusat, pembangunan Sekolah Rakyat membutuhkan lahan minimal tujuh hektare.

“Lahan yang telah kami persiapkan seluas 5,4 hektare, sementara untuk pembangunan Sekolah Rakyat dibutuhkan lahan seluas tujuh hektare,” ujar Samsul Azhar kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Akibat tidak terpenuhinya syarat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie kini harus mencari lokasi alternatif yang dinilai memenuhi ketentuan luas lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

Pembangunan Fasilitas Mandi, Cuci, Kakus di Dayah Balul Ula Al-Munawarah Masuki Tahap Pemasangan Batu Bata dan Plester Dinding

“Kami sedang meninjau beberapa lokasi baru karena lahan yang sebelumnya dipersiapkan tidak memenuhi luas yang dipersyaratkan,” katanya.

Batalnya pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi yang telah ditimbun itu memunculkan pertanyaan publik terkait perencanaan proyek yang telah menghabiskan anggaran daerah miliaran rupiah sebelum kepastian kelayakan lahan diperoleh secara menyeluruh.

Diketahui, pada akhir tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Pidie mulai melaksanakan proyek penimbunan lahan di kawasan Jalan Lingkar-Blang Paseh, tepatnya di depan kompleks Gedung Pidie Convention Center (PCC). Lahan yang ditimbun saat itu memiliki luas sekitar empat hektare dan dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Proyek penimbunan tersebut dibiayai melalui APBK Perubahan 2025 dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie.

Saat pelaksanaan proyek, Pelaksana Harian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pidie, Muntahar, menyatakan bahwa pekerjaan penimbunan dilakukan dengan sistem swakelola.

Berjibaku di Galian Septic Tank, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie dan Warga Wujudkan Sanitasi Layak untuk Masyarakat

“Proyek penimbunan lahan untuk Sekolah Rakyat dikerjakan dengan sistem swakelola,” ujar Muntahar pada Desember 2025 lalu.(*).

Berita Terkait

Berita Terbaru

Post Populer

Post