MAMASA, jurnalpos.id — Sorotan terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa senilai sekitar Rp1,2 miliar pada Anggaran Pemilu Tahun 2024 terus bergulir. Namun hingga kini, upaya media untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, S.IP, belum membuahkan hasil. Rabu, (02/09/2026).
Konfirmasi dilakukan media sebagai bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, khususnya untuk memberikan ruang kepada pihak KPU Mamasa menjelaskan duduk perkara atas temuan tersebut.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan substansial, Sumarlin hanya merespons singkat melalui pesan yang berbunyi, “Tunggu saya di jalan le Lea?”
Pernyataan tersebut kemudian menjadi satu-satunya respons yang diterima media. Setelah itu, hingga lebih dari 24 jam, tidak ada lagi jawaban maupun penjelasan lanjutan dari Ketua KPU Mamasa terkait substansi temuan yang dipertanyakan.
Sebelumnya, media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris KPU Mamasa, John Richardes, untuk memperoleh penjelasan mengenai temuan BPK tersebut.
Namun, upaya konfirmasi kepada Sekretaris KPU Mamasa juga belum mendapatkan respons. Kondisi ini semakin memperkuat tanda tanya publik mengenai sejauh mana keterbukaan KPU Mamasa dalam memberikan penjelasan terkait persoalan pengelolaan anggaran yang menjadi sorotan.
Media telah berupaya menghubungi pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan klarifikasi. Dengan demikian, ruang bagi KPU Mamasa untuk menyampaikan penjelasan sebenarnya telah dibuka.
Sikap diam tersebut tentu menimbulkan tanda tanya. Bukan karena media ingin menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan karena publik berhak memperoleh informasi yang terang mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara.
Terlebih, angka yang menjadi sorotan bukan nominal kecil. Temuan sekitar Rp1,2 miliar menyangkut pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga wajar apabila publik mempertanyakan bagaimana temuan tersebut terjadi, apa penyebabnya, serta bagaimana tindak lanjut KPU Mamasa terhadap hasil pemeriksaan.
Sejumlah pertanyaan penting masih menunggu jawaban: apa bentuk temuan tersebut, siapa yang bertanggung jawab, apakah telah dilakukan pengembalian atau penyelesaian administratif, serta bagaimana status tindak lanjutnya saat ini?
Upaya konfirmasi yang dilakukan media bukan bertujuan menyudutkan KPU Mamasa. Sebaliknya, kesempatan telah diberikan kepada pihak KPU untuk menyampaikan klarifikasi dan memberikan perspektif resmi sebelum informasi dipublikasikan.
Namun, ketika pertanyaan substantif tidak mendapatkan jawaban, publik akhirnya hanya disuguhi keheningan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih besar: mengapa informasi mengenai temuan pemeriksaan yang menyangkut anggaran publik begitu sulit mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang?
Media tetap membuka ruang kepada Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, S.IP, Sekretaris KPU Mamasa John Richardes, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi secara resmi mengenai temuan tersebut.
Sebab, diam bukanlah jawaban atas pertanyaan publik. Terlebih ketika yang dipertanyakan adalah pengelolaan uang negara dan hasil pemeriksaan lembaga negara.
Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan data, penjelasan, dan transparansi.
Kini bola berada di tangan KPU Mamasa. Akankah Ketua dan jajaran KPU Mamasa memberikan penjelasan terbuka mengenai temuan sekitar Rp1,2 miliar tersebut, atau pertanyaan publik kembali harus menunggu tanpa kepastian?
Penulis: ROMAN



Komentar