BANDA ACEH, jurnalpos.id – Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, bersama Tim Pageu Gampong berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik dan meteran air PDAM di Jalan Ponogoro, Gampong Kampung Baru, Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Marwan Yusuf yang didampingi Tim Pageu Gampong mengatakan, terduga pelaku mengaku berasal dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dan merupakan bagian dari kelompok yang berjumlah sekitar 10 orang.
Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 13 unit meteran air di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh. Pelaku juga mengaku menjual setiap meteran air hasil curian kepada penadah dengan harga sekitar Rp70 ribu per unit.
Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pageu Gampong serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengamankan pelaku yang selama ini meresahkan warga Kota Banda Aceh, khususnya masyarakat Gampong Kampung Baru.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Pageu Gampong dan seluruh warga yang telah membantu mengamankan pelaku pencurian meteran air yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Marwan Yusuf.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Polsek Baiturrahman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus pencurian meteran air PDAM di Banda Aceh ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.(SrNTv).


Komentar