Trenggalek
Home » Berita » Doding Pimpin Pelantikan PAW Anggota DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Gantikan Almarhum Nur Effendi

Doding Pimpin Pelantikan PAW Anggota DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Gantikan Almarhum Nur Effendi

TRENGGALEK, Jurnalpos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian, pemberhentian, dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Graha Paripurna, Selasa (26/5/2026).

Dalam sidang tersebut, DPRD Trenggalek resmi melantik Komarudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menggantikan posisi almarhum Nur Effendi. Pengambilan sumpah janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.

Doding menyatakan bahwa seluruh prosesi sidang paripurna berjalan dengan lancar. Dengan pelantikan ini, Komarudin secara otomatis resmi menjadi anggota legislatif Trenggalek dan akan menempati posisi strategis di parlemen.

“Alhamdulillah, pengambilan sumpah dan janji PAW berjalan lancar. Komarudin akan menempati posisi sebagai Anggota Komisi IV dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus),” ujar Doding usai rapat.

Politisi senior PDI Perjuangan ini berharap, kembalinya kelengkapan jumlah kursi dewan menjadi 45 anggota dapat membawa warna baru sekaligus mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif tersebut.

Setwan Mamasa Berikan Klarifikasi Terkait Kehadiran Ketua DPRD

“Tentu ini menjadi motivasi tambahan bagi teman-teman di parlemen untuk lebih optimal dalam menjalankan amanat rakyat,” tuturnya.

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Trenggalek, Selasa(26/5).

Di tempat yang sama, Komarudin menyampaikan rasa syukur atas amanat baru yang diembannya. Ia berkomitmen untuk segera beradaptasi dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai wakil rakyat.

“Kami akan segera menyesuaikan diri dan mengikuti mekanisme yang ada. Termasuk membangun komunikasi yang solid dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya, yang kebetulan sudah banyak saya kenal,” kata Komarudin.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan dan program yang telah dirintis oleh pendahulunya demi kepentingan konstituen di daerah pemilihan (dapil).

“Insyaallah, saya akan melanjutkan apa yang sudah dicanangkan oleh almarhum (Nur Effendi) untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Benteng Alami Pantai Diperkuat, 1.500 Mangrove Ditanam Serentak di Trenggalek

Sebagai informasi, Komarudin bukan orang baru di parlemen Trenggalek. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Trenggalek periode 2009-2014. Di ranah partai, ia sempat menakhodai DPD PKS Trenggalek periode 2020-2025, dan saat ini dipercaya mengemban posisi sebagai Ketua Dewan Etik Daerah (DED) dari Partai PKS Trenggalek. (AG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post