TRENGGALEK, jurnalpos,id – Untuk memberikan rasa aman terhadap pangan yang beredar selama bulan Ramadhan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual di sejumlah titik keramaian.
Pengawasan dilakukan di tiga lokasi bazar takjil, yakni pelataran Pasar Pon, Alun-Alun Trenggalek, serta kawasan Stadion Menak Sopal. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengambil sejumlah sampel makanan untuk diuji secara langsung di lokasi.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) serta Penyehatan Lingkungan (PL) Dinkes PPKB Trenggalek, Yajid Menan mengatakan kegiatan ini merupakan upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadhan.
“Hari ini kami melaksanakan pengawasan pangan dalam rangka bulan Ramadhan, sekaligus pemeriksaan takjil di wilayah Trenggalek yang meliputi Pasar Pon, Alun-Alun dan juga Stadion Menak Sopal,” ujar Yajid, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dijual kepada masyarakat memenuhi persyaratan keamanan pangan, baik dari segi fisik, kimia maupun bakteriologi.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat terkait cara memilih makanan yang aman dikonsumsi.
“Kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman kepada konsumen melalui edukasi dan informasi tentang bagaimana memilih produk yang aman,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinkes PPKB juga memberikan sejumlah tips kepada para pedagang takjil agar makanan yang dijual tetap aman dan layak dikonsumsi.
“Ada enam tips bagi penjual takjil agar produk yang dijual aman. Intinya harus memperhatikan empat faktor utama keamanan pangan, yaitu bahan makanan yang digunakan, alat yang bersih, tempat pengolahan atau dapur yang higienis, serta perilaku penjamah makanan. Penjual harus menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan dan memastikan kondisi tubuh sehat,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan BPOM wilayah Kediri dan sekitarnya, Shirodin Latif menambahkan pihaknya mengambil 20 sampel makanan dari tiga lokasi pengawasan tersebut.
“Dari 20 sampel ini kami uji dengan empat parameter, yaitu Metanil Yellow untuk warna kuning, Rhodamin B untuk warna merah, serta kandungan formalin dan boraks,” ungkapnya.
Hasilnya, dari seluruh sampel yang diperiksa ditemukan satu jenis makanan berupa kerupuk berwarna yang mengandung Rhodamin B, yakni pewarna tekstil yang dilarang digunakan pada makanan.
“Dari 20 sampel tadi, ada satu sampel yang teridentifikasi mengandung Rhodamin B. Zat ini merupakan pewarna tekstil, bukan untuk makanan,” jelas Shirodin.
Petugas pun langsung memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak lagi menjual produk tersebut. Pedagang juga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan penjualan kerupuk yang mengandung bahan berbahaya itu.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kerupuk berwarna.
“Kalau ada kerupuk putih yang pinggirnya berwarna merah muda mencolok sebaiknya dihindari. Lebih aman memilih kerupuk yang polos berwarna putih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi Rhodamin B secara terus menerus dapat berdampak buruk bagi kesehatan, bahkan berpotensi memicu kanker.
Meski demikian, secara umum hasil pengujian menunjukkan kondisi pangan takjil di Trenggalek masih aman.
“Untuk temuan lain aman, tidak ada formalin maupun boraks. Kegiatan ini kami lakukan bersama Dinas Kesehatan untuk melindungi masyarakat agar tidak mengkonsumsi produk yang mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.(red).


Komentar