TRENGGALEK, jurnalpos.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menyuntikkan dana penyertaan modal sebesar Rp13 miliar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar dana publik tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Pansus, Mugianto, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut kejelasan proyeksi bisnis BPR Jwalita, kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peran sosial bank dalam menopang perekonomian masyarakat bawah.
“Pansus ingin memastikan bahwa penyertaan modal lima tahun ke depan tidak terkunci tanpa bisa dievaluasi. Ini uang rakyat, pemanfaatannya harus diawasi ketat dan benar-benar memberi manfaat, khususnya bagi UMKM di Trenggalek,” tegas Mugianto, Senin (26/5/2025).
Ia mengapresiasi kinerja keuangan BPR Jwalita dalam lima tahun terakhir yang dinilai cukup positif. Rata-rata setoran dividen ke kas daerah tercatat di atas Rp1 miliar per tahun, dengan capaian tertinggi pada 2024 sebesar Rp1,4 miliar. Namun, Pansus menilai bahwa capaian finansial semata belum cukup jika tidak disertai dengan penguatan fungsi sosial.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menguasai 36 persen saham BPR Jwalita melalui total penyertaan modal senilai Rp20 miliar selama dua dekade terakhir. Jika rencana tambahan modal Rp13 miliar disetujui, maka porsi kepemilikan pemerintah akan meningkat signifikan menjadi sekitar 61 persen.
“Dengan porsi saham mayoritas, pemerintah tidak boleh pasif. Harus ada pengawasan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil,” ujar Mugianto.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan fleksibilitas anggaran. Menurutnya, DPRD tidak ingin dana ini menjadi ‘anggaran terkunci’ selama lima tahun tanpa ada ruang untuk evaluasi atau koreksi kebijakan.
“Kita tidak anti-investasi, tapi harus cermat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan, dan yang paling penting dirasakan manfaatnya oleh rakyat Trenggalek,” pungkasnya.(wdd).