Aceh
Home » Berita » SAPA Desak KPK Serius Tangani Dugaan Korupsi di Aceh, Fauzan Adami: Jangan Tebang Pilih

SAPA Desak KPK Serius Tangani Dugaan Korupsi di Aceh, Fauzan Adami: Jangan Tebang Pilih

BANDA ACEH, jurnalpos.id – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di Aceh. Menurutnya, Aceh harus mendapatkan perhatian yang sama seperti daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi.

Fauzan menilai, sepanjang tahun 2026 KPK telah menangani dan mengamankan sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia dalam kasus dugaan korupsi. Namun, di Aceh, penanganan terhadap sejumlah dugaan korupsi yang selama ini menjadi sorotan publik dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Kami mempertanyakan, mengapa Aceh terkesan luput dari perhatian? Padahal berbagai dugaan korupsi sudah lama menjadi sorotan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa Aceh dibiarkan,” kata Fauzan, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan, masyarakat Aceh menginginkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi yang memiliki bukti awal yang cukup harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan korupsi dan bukti awalnya cukup, maka harus diproses sesuai hukum. Jangan ada perlakuan berbeda. Masyarakat Aceh berhak mendapatkan keadilan yang sama seperti masyarakat di daerah lain,” ujarnya.

Turnamen Voli Silaturahmi Antar Kabupaten Resmi Dibuka, Semarakkan HUT POMAD ke-80, Milad TPEE, dan HUT RI ke-81

Fauzan juga menyinggung anggaran operasional KPK yang bersumber dari uang negara, termasuk pajak masyarakat. Menurutnya, Aceh sebagai bagian dari Indonesia turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui berbagai sektor, sehingga KPK tidak boleh mengabaikan dugaan penyimpangan anggaran di daerah tersebut.

“Karena itu, kami berharap KPK bekerja maksimal di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. Jangan sampai ada kesan pemberantasan korupsi hanya kuat di daerah tertentu, sementara Aceh kurang mendapat perhatian,” katanya.

Lebih lanjut, Fauzan menilai konsistensi dalam penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. Ia berharap KPK terus menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan perlakuan yang setara terhadap seluruh daerah di Indonesia.

“Aceh adalah bagian dari NKRI. Karena itu, masyarakat Aceh juga harus merasakan penegakan hukum yang adil dan setara,” pungkasnya.(tim)

Sambut HUT POMAD ke-80, Milad ke-4 TPEE dan HUT RI ke-81, Turnamen Voli TPEE Cup III Siap Digelar di Bireuen

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post