TULUNGAGUNG, Jurnalpos.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai landasan penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kehadiran Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah didorong mempercepat penyelesaian dokumen RDTR melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya menyediakan data dan informasi terkini, memutakhirkan dokumen teknis, memenuhi kebutuhan teknis penyusunan RDTR, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala di daerah, termasuk persoalan batas wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR agar dokumen dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan.
RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang. Keberadaan dokumen tersebut juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung kemudahan berusaha dan investasi sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah tata ruang yang telah ditetapkan.
“Kami berharap dokumen RDTR Kabupaten Tulungagung dapat segera terselesaikan dengan tepat waktu dan berkualitas. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam menyusun arah pembangunan daerah agar lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Baharudin.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan penyusunan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian arah pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemajuan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.(*).



Komentar