Trenggalek, Jurnalpos.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (14/4/2026).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi RUU TNI dan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi mengancam supremasi sipil.
Dalam orasinya, massa menyoroti salah satu poin krusial dalam revisi tersebut, yakni peluang personel militer untuk menduduki jabatan sipil.
Menurut mereka, kebijakan tersebut berisiko membuka ruang intervensi militer dalam lembaga sipil yang seharusnya netral.
“Kalau militer masuk terlalu jauh ke ranah sipil, ini bisa mengancam kebebasan masyarakat untuk bersuara,” teriak salah satu orator di tengah aksi.
Selain isu regulasi, mahasiswa juga menuntut penuntasan kasus yang menimpa Andrie Yunus. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama.
Mahasiswa juga meminta agar proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas di hadapan publik.
Dalam aksinya, massa turut mengingatkan kasus Munir Said Thalib sebagai contoh pentingnya penegakan hukum yang tuntas dan tidak menyisakan keraguan di masyarakat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan aspirasi, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi yang menemui massa menyatakan akan menampung seluruh tuntutan dan meneruskannya ke DPR RI sebagai pihak yang berwenang dalam pembahasan regulasi tersebut.
“Kami menerima aspirasi ini dan akan kami sampaikan ke pusat, karena kewenangan ada di DPR RI,” ujar Doding.
Meski diwarnai orasi keras, aksi berjalan tertib hingga selesai. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari upaya menjaga arah demokrasi agar tetap berada di bawah kendali sipil.(*).


Komentar