Jurnalpos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama setelah penetapan tersangka. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (10/4/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti.
“Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik, beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
KPK menyebut, terdapat empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton yang diduga dibeli dari hasil pemerasan. Selain itu, uang tunai ratusan juta rupiah turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
Dalam konstruksi perkara, Gatut diduga telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari praktik pemerasan tersebut. Sementara total permintaan kepada para pejabat daerah diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa total ada 18 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, 13 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tiga belas orang di antaranya dibawa ke Jakarta secara bertahap. Tahap pertama Bupati, kemudian disusul sebelas orang, dan satu orang lainnya,” ujar Budi.
Dari 13 orang tersebut, 12 berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sementara satu orang lainnya merupakan pihak di luar pemerintahan.
KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi ini yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dengan cara-cara melawan hukum,” tegas Budi.
Selain itu, adik Bupati Tulungagung yang juga anggota DPRD setempat, Jatmiko, turut diamankan dalam OTT dan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang lebih luas.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah pejabat daerah dan mengindikasikan praktik korupsi yang terstruktur di lingkungan pemerintahan daerah.(*).


Komentar