Tulungagung
Home » Berita » DPRD Tulungagung Tetapkan Propemperda dan Setujui Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

DPRD Tulungagung Tetapkan Propemperda dan Setujui Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

𝗧𝘂𝗹𝘂𝗻𝗴𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴, 𝗝𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗽𝗼𝘀.𝗶𝗱 – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Gedung DPRD, Selasa (18/11), dengan agenda Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas ranperda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekda Tri Hariadi, pimpinan OPD, serta camat se-kabupaten. Dari 50 anggota DPRD, 37 hadir sehingga sidang dinyatakan quorum.

Di awal sidang, Marsono menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung serta menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan daerah yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia.

“Maka dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Banggar Paparkan Komposisi APBD 2026

Bentengi Generasi Muda, BNNK Tulungagung Edukasi Siswa SMPN 1 Ngunut tentang Bahaya Narkoba

Dalam laporan Badan Anggaran, Binti Luklukah memaparkan hasil pembahasan struktur APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 yang meliputi pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan, hingga rekomendasi.

Komposisi APBD 2026:

Pendapatan Daerah: Rp2.992.753.505.059,87

Belanja Daerah: Rp3.211.000.000.000,00

Selisih Belanja: Rp521.707.528,87

Polres Tulungagung Tangani Kecelakaan Truk Angkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung

Defisit: Rp218.768.202.469

Penerimaan Pembiayaan: Rp218.768.202.469

Pengeluaran Pembiayaan: Rp0

Pembiayaan Neto: Rp218.768.202.469

SiLPA 2026: Rp0

Puluhan Rumah di Plosokandang Rusak Dihantam Angin Kencang, Warga Panik dan Lakukan Perbaikan Mandiri

Banggar merekomendasikan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan, Badan Anggaran memberikan rekomendasi agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Binti.

Propemperda dan Pandangan Akhir Fraksi

Yudha Sawung Permadhi kemudian menyampaikan Propemperda Tahun 2026, disusul pandangan akhir fraksi. Winarno dari Fraksi PDI Perjuangan serta Asrori dari Fraksi Golkar menyampaikan catatan strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif

Bupati Gatut Sunu Wibowo memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan kritik konstruktif selama proses pembahasan APBD.

“Persetujuan bersama ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah APBD dialokasikan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ujarnya.

Penutup: Pembentukan Pansus dan Tasyakuran Hari Jadi

Sebagai agenda penutup, DPRD membentuk Pansus yang akan melanjutkan pembahasan produk hukum daerah serta memastikan penyusunan Propemperda 2026 berjalan komprehensif.

Rangkaian tasyakuran Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung kemudian digelar, ditandai pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Marsono yang diserahkan kepada Bupati Gatut Sunu Wibowo. Suasana kebersamaan menutup sidang paripurna yang berlangsung khidmat.

Paripurna ini menegaskan arah kebijakan pembangunan Tulungagung tahun 2026 yang disusun secara terukur, strategis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(And)

Berita Terkait

Post Populer

Post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728