Aceh
Home » Berita » RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Layanan Tetap Normal Meski Pergub JKA Berlaku

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Layanan Tetap Normal Meski Pergub JKA Berlaku

Pidie, jurnalpos.id — Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, Mohd. Riza Faisal, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan normal di tengah pemberlakuan kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) per 1 Mei 2026.

Ia memastikan seluruh pasien yang datang berobat tetap dilayani seperti biasa tanpa adanya hambatan dalam proses pelayanan.

Dalam keterangannya, Riza Faisal menyebutkan bahwa bagi pasien dengan status BPJS Kesehatan yang tidak aktif, pihak rumah sakit tidak akan tinggal diam. RSUD TCD Sigli akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi melalui aplikasi e-Dabu untuk proses pengaktifan kembali, sehingga pasien tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Pelayanan tetap berjalan normal, masyarakat tidak perlu khawatir. Kami pastikan semua pasien dilayani,” ujarnya.

Pihak rumah sakit juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan pelayanan serta kesiapan tenaga medis dalam memberikan penanganan secara optimal.

Kadis Pendidikan Aceh Soroti Perilaku Pengendara di Jembatan: Berilmu Tapi Tak Berakhlak

Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak ragu untuk berobat, karena pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama di RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli.(SrNTv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post