Bireuen, jurnalpos.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen mengimbau masyarakat segera mengambil pelat nomor kendaraan yang pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya telah rampung hingga 2025. Imbauan ini disampaikan menyusul masih banyaknya pelat nomor yang menumpuk di gudang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bireuen.
โKepala Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen AKP Irwansyah Nasution, S.E,. melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Aipda Rudi mengatakan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar tidak menunda pengambilan pelat nomor yang telah selesai dicetak.
โโJumlah pelat nomor yang sudah selesai cukup banyak dan saat ini masih tersimpan di gudang Samsat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengambilnya,โ ujar Rudi, Rabu (22/4/2026).
โMenurut dia, penumpukan pelat nomor berpotensi mengganggu proses administrasi serta kapasitas penyimpanan. Kondisi ini juga dapat menghambat kelancaran pencetakan pelat nomor kendaraan lainnya.
โSelain itu, penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor resmi berisiko menimbulkan persoalan saat dilakukan pemeriksaan di lapangan. Karena itu, kelengkapan administrasi kendaraan merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor.
โSatlantas Polres Bireuen berharap masyarakat segera mengambil pelat nomor kendaraan yang telah selesai guna mendukung tertib administrasi dan kenyamanan bersama.
โPolisi juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Bireuen dengan memastikan seluruh dokumen kendaraan dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.(SrNTv).

