Aceh
Home » Berita » Ladang Ganja Seluas Satu Hektare di Aceh Utara Dimusnahkan, Calon Pengantin Jadi Tersangka

Ladang Ganja Seluas Satu Hektare di Aceh Utara Dimusnahkan, Calon Pengantin Jadi Tersangka

ACEH UTARA, jurnalpos.id – Jajaran Polres Lhokseumawe bersama personel TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai Lhokseumawe memusnahkan ladang ganja milik tersangka berinisial IS di Gampong Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada 18 Juni 2026.

Ladang ganja seluas sekitar satu hektare tersebut menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus narkotika yang menjerat IS. Akibat keterlibatannya dalam kasus tersebut, rencana pernikahan yang telah dipersiapkan untuk September mendatang terancam batal.

Lokasi penanaman ganja itu terbilang nekat karena berada tidak jauh dari permukiman warga. Selain itu, area tersebut masih dapat diakses menggunakan sepeda motor melalui kebun milik tersangka.

Saat berada di lokasi pemusnahan, IS mengaku baru pertama kali menanam ganja dan belum pernah menikmati hasil panennya. Pengakuan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, yang berdialog dengan tersangka di tengah kegiatan pemusnahan.

Kapolres Lhokseumawe membenarkan bahwa IS sebelumnya berencana melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Namun, proses hukum yang kini dijalani membuat rencana tersebut terancam tidak dapat terlaksana.

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Edukasi Masyarakat di SPBU Kutablang, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

AKBP Ahzan juga mengungkapkan bahwa kawasan tersebut bukan kali pertama ditemukan sebagai lokasi penanaman ganja. Menurutnya, aparat masih terus melakukan penelusuran karena tidak menutup kemungkinan terdapat ladang ganja lain di wilayah yang lebih jauh dan sulit dijangkau.

Dalam perkara ini, Polres Lhokseumawe telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni IS dan MH. Sementara itu, dua orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya lahan ganja lain di wilayah Aceh Utara.(SrNtv).

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabaglog dan Lima Kapolsek

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post