Aceh
Home ยป Berita ยป JARI Desak Kapolri Bentuk Korps Khusus Pemberantasan Narkoba

JARI Desak Kapolri Bentuk Korps Khusus Pemberantasan Narkoba

Banda Aceh, Jurnalpos.id – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Usulan tersebut dinilai penting mengingat kejahatan narkotika telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) di Indonesia.

Ketua JARI, Safaruddin, menyampaikan bahwa penanganan narkoba harus mendapat perhatian serius, setara dengan penanganan tindak pidana korupsi yang telah memiliki korps khusus di tubuh Polri.

โ€œKami meminta Kapolri memberikan perhatian serius dalam menangani tindak pidana narkotika seperti tindak pidana korupsi, yang sama-sama dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena dampak destruktifnya sangat serius, terorganisir, dan lintas negara. Penanganannya juga perlu sebuah tim dalam satuan korps yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri,โ€ ujar Safaruddin, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, narkoba memiliki daya rusak yang sangat tinggi, tidak hanya terhadap kesehatan fisik, tetapi juga mental dan masa depan generasi muda. Bahkan, dampaknya dinilai lebih luas karena menyasar berbagai lapisan masyarakat secara sistematis.

Debu Proyek Jalan Nasional di Meukek Dikeluhkan Warga, Ancam Kesehatan dan Ekonomi Pedagang

JARI menilai, pemberantasan narkotika tidak bisa lagi dipandang sebagai tugas biasa. Dengan sifat kejahatan yang terorganisir dan masif, diperlukan penguatan kelembagaan di internal Polri agar penanganannya lebih fokus dan terstruktur.

โ€œTugas pemberantasan narkotika tidak bisa lagi dipandang biasa-biasa saja. Apalagi sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia. Tindak pidana korupsi saja yang ditangani bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan masih tinggi, apalagi narkotika yang saat ini hanya dibantu oleh Badan Narkotika Nasional,โ€ tambahnya.

Safaruddin menegaskan, kejahatan narkoba tidak berdiri sendiri, melainkan dijalankan oleh sindikat yang terorganisir dan lintas wilayah bahkan lintas negara. Kondisi ini dinilai mengancam sendi-sendi kehidupan bangsa, menurunkan moral, serta merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Karena itu, JARI berharap pembentukan korps khusus pemberantasan narkotika di bawah kendali langsung Kapolri dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya penindakan dan pencegahan secara menyeluruh.

โ€œDengan adanya korps khusus, diharapkan pemberantasan narkoba bisa lebih optimal, terkoordinasi, dan menjadi prioritas utama dalam tugas pokok Polri,โ€ pungkasnya.(SrNTv).

Aksi Tolak Pergub JKA di Aceh Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post