Banda aceh, jurnalpos.id – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang menjadi k0rb4n k3k3r4san oleh majikan mereka di Malaysia, kini tengah mendapatkan pendampingan hukum intensif dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
โKetiga k0rban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut berinisial SH (21) warga Kota Langsa, YA (34) asal Kabupaten Pidie, dan YY (25) yang juga warga Kota Langsa.
โAnggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, yang lebih akrab disapa Haji Uma mengawal ketat penanganan k4sus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat membangun komunikasi dengan otoritas terkait demi menjamin hak-hak para k0rban.
โโKita sudah berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru serta meminta pendampingan hukum bagi para k0rban,โ kata Haji Uma, Sabtu (20/6/2026).
โPelaku dan Perekam Video Telah Ditahan
โPerkembangan terbaru menunjukkan respons progresif dari kepolisian setempat. Haji Uma membeberkan bahwa empat orang yang diduga kuat sebagai p3laku p3ng4n1ayaan telah d1r1ngkus aparat kepolisian Malaysia pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu.
โTidak hanya p3laku utama, polisi juga meng4mankan seorang wanita yang merekam video aksi k3k3rasan tersebut untuk dikorek keterangannya sebagai s4ksi kunci.
โDidampingi penuh oleh tim KJRI Johor Bahru, ketiga k0rban juga telah menyelesaikan proses identifikasi p3laku di Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Selatan.
โโPara p3laku yang merupakan warga Malaysia saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,โ ujarnya.
โApresiasi Gerak Cepat KJRI dan Pendampingan Keluarga
โHaji Uma memberikan apresiasi tinggi kepada KJRI Johor Bahru atas respons taktis dan perlindungan maksimal yang diberikan kepada ketiga PMI tersebut. Rencananya, dalam waktu dekat, para k0rban bersama tim kuasa hukum akan kembali memberikan keterangan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara.
โDi sisi lain, Haji Uma tidak sekadar mengawal jalur hukum di Malaysia. Ia juga mengambil peran menjembatani komunikasi antara pihak keluarga di kampung halaman dengan KJRI di Malaysia. Langkah ini diambil agar keluarga di Aceh tidak dirundung kecemasan dan bisa memantau perkembangan kasus serta kondisi spikologis korban secara real-time. (*).


Komentar