Aceh
Home » Berita » Enam Bulan Pascabanjir, Warga Nagan Raya Kibarkan Bendera Putih dan Dirikan Tenda Protes

Enam Bulan Pascabanjir, Warga Nagan Raya Kibarkan Bendera Putih dan Dirikan Tenda Protes

NAGAN RAYA, jurnalpos.id – Sejumlah warga bersama mahasiswa melakukan aksi pemasangan bendera putih dan mendirikan tenda di depan rumah warga yang rusak berat akibat banjir yang melanda Kabupaten Nagan Raya pada November tahun lalu, Kamis (7/5/2026).

Sepanjang jalan desa hingga kawasan permukiman warga terlihat dipenuhi kain putih yang diikat di pagar rumah, tiang listrik, hingga halaman rumah. Aksi tersebut menjadi simbol keresahan masyarakat terhadap lambannya penanganan pascabanjir oleh pemerintah daerah.

Selain memasang bendera putih, warga juga mendirikan sejumlah tenda darurat sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya proses pemulihan rumah korban banjir.

Enam bulan setelah bencana terjadi, sebagian warga mengaku masih bertahan di rumah yang rusak tanpa kepastian bantuan perbaikan. Mereka menilai distribusi bantuan berjalan lambat dan belum sepenuhnya jelas.

Aksi itu digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menangani korban banjir, khususnya terkait penyaluran bantuan dan pemulihan rumah warga terdampak.

Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031

Koordinator aksi, Bung Edy, mengatakan masyarakat selama ini terus diminta bersabar tanpa adanya kepastian yang jelas terkait bantuan dari pemerintah.

“Sudah setengah tahun berlalu, masyarakat dipaksa bersabar dan dipaksa percaya terhadap ketidakpastian kehadiran bantuan dari pemerintah. Kami hanya meminta hak kami sebagai korban bencana,” ujarnya.

Menurutnya, pemasangan bendera putih bukan berarti masyarakat menyerah, melainkan simbol jeritan warga yang mulai kehilangan harapan terhadap respons pemerintah daerah.

“Bendera putih ini bukan artinya menyerah. Ini simbol jeritan masyarakat yang merasa mulai kehilangan harapan terhadap respons pemerintah,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Korban Bencana Menggugat (AKBM) turut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.

Polres Aceh Barat Daya Imbau Petani Sawit di Abdya Segera Lapor Jika Jadi Korban Pencurian

Mereka meminta kejelasan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) bagi 471 kepala keluarga serta dua warga lainnya, Herman dan Eliwati, yang disebut telah terdata namun belum menerima bantuan.

Selain itu, massa juga mendesak pemerintah segera memperbaiki rumah rusak ringan dan sedang karena anggaran perbaikan disebut telah tersedia sebesar Rp3,74 miliar.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat terdampak memperoleh hak mereka secara layak.(SrNTv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post