Jawa Timur
Home » Berita » Komisi II DPRD Trenggalek Bahas KUA-PPAS 2026, Soroti Ketimpangan Anggaran dan Kinerja BUMD

Komisi II DPRD Trenggalek Bahas KUA-PPAS 2026, Soroti Ketimpangan Anggaran dan Kinerja BUMD

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto

Trenggalek, Jurnalpos.id – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja guna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto atau yang akrab disapa Kang Obeng, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan untuk mengklarifikasi kesesuaian program kerja dan alokasi anggaran yang diajukan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi hari ini kita klarifikasi ke mitra kami di Komisi II, apakah program kerja dan anggaran tahun 2026 sudah selaras dengan tema pembangunan yang diusung dalam RKPD dan RPJMD, atau justru mengada-ada,” tegasnya.

Menurut Kang Obeng, meski sebagian besar program telah sesuai dengan arah pembangunan daerah, namun dalam pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), ditemukan sejumlah ketidakseimbangan.

Beberapa program dinilai belum mendapatkan anggaran yang memadai, sementara yang lain justru mengalami kelebihan plafon.

Menanti Launching Koperasi Desa Merah Putih, Desa Pandean Siapkan Strategi Gandeng Pupuk Indonesia hingga UMKM Lokal

“Ada beberapa hal yang belum teranggarkan, atau nilai anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya menambahkan.

Salah satu sorotan penting dalam rapat tersebut adalah evaluasi terhadap kinerja empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Komisi II menilai adanya ketidaksesuaian antara laporan pendapatan yang disampaikan BUMD dengan kondisi riil di lapangan.

“Kita sinyalir ada laporan keuangan yang kurang profesional, bahkan ada BUMD yang tidak sehat. Maka kami usulkan agar bagian sekretariat daerah merencanakan audit investigasi terhadap keempat BUMD tersebut,” kata Kang Obeng dengan tegas.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II juga memberikan catatan penting agar anggaran untuk audit investigasi terhadap BUMD tersebut dicantumkan dalam Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2026.

Selain fokus pada evaluasi anggaran dan BUMD, sektor pariwisata juga mendapat perhatian khusus. Komisi II mendorong optimalisasi penggunaan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memperkuat pengembangan destinasi wisata unggulan di Trenggalek.

Prioritas Perbaikan Jalan Jelang Lebaran, Bupati Trenggalek Cek Langsung Kondisi Ruas Sumberingin Kedekan

“Ada tambahan anggaran sekitar Rp15 miliar yang kita arahkan untuk sektor pariwisata. Fokusnya pada perbaikan infrastruktur, pemolesan objek wisata, serta peningkatan akses jalan menuju destinasi utama,” jelas Kang Obeng.

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain Pantai Prigi, Pantai Karanggongso, Goa Lowo, serta jalur akses menuju Pantai Pelang. Komisi II menilai lokasi-lokasi tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika didukung dengan infrastruktur yang memadai.

“Anggaran 15 miliar akan kita fokuskan pada tempat-tempat yang akan mendapatkan timbal balik,” pungkasnya.(*).

Berita Terkait

Post Populer

Post